Tiga Kali di Panggil Komisi III DPRD Toraja Utara, Kontraktor dan Dinas PUPR Berkomitmen Selesaikan Pekerjaan Tahun 2023
TORAJA TIMES.COM – Toraja Utara | Komisi III DPRD Toraja Utara ketiga kalinya kembali memanggil Kepala Dinas PUPR Toraja Utara, para Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seluruh Kontraktor (Rekanan) yang belum menyelesaikan pekerjaan di Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/01/2024)
Pada Rapat bersama Komisi III, Kepala Dinas PUPR, Paulus Tandung, seluruh PPK dan Kontraktor (Rekanan) hadir. Pertemuan di gelar di Ruang Komisi III DPRD Toraja Utara di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Harun Rantelembang dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Samuel T.Lande dan Ami Tonapa.
Dalam Pertemuannya dengan Komisi III DPRD Toraja Utara, Rekanan berjanji akan melanjutkan dan menyelesaikan semua Pekerjaan Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Toraja Utara.
Ketua Komsi III DPRD Toraja Utara, Harun Rantelembang, ST yang di temui usai melaksanakan Rapat bersama Anggota Komisi III, Dinas PUPR dan Rekanan mengatakan bahwa semua Rekanan berkomitken untuk melanjutkan dan menyelesaikan Pekerjaan Tahun Anggaran 2023. Itu disampaikan ketika Anggoata Komisi III langsung menanyakan kepada semua rekanan,”katanya.
Harun menambahkan bahwa untuk pekerjaan yang belum selesai pada Tahun Anggaran 2023 pada Dinas PUPR Toraja Utara akan dilanjutkan bulan ini atau Januari sampai masa kontrak perpanjangan berakhir yaitu 50 hari kalender,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara.
Dia juga menjelaskan bahwa adanya keterlambatan pekerjaan atau tidak selesainya pekerjaan sampai akhir kontrak pada bulan Desekber 2023 lalu karena beberapa rekanan mengerjakan beberapa pekerjaan, baik di Toraja Utara sendiri mauoun di Kabupaten lainnya.
“Dan ada juga rekanan yang menurut informasinya bahwa AMP nya di tutup oleh masyarakat sehingga itu salah satu menjadi terhambatnya pekerjaan bagi rekanan tersebut dan ada alasan lainnya,”ujar Harun Rantelembang.
Ditambahkan bahwa yang jelas Dinas PUPR, PPK dan Rekanan berjanji atau berkomitmen untuk melanjutian dan menyelesaikan semua pekerjaan yang belum tuntas. Baik yang bersumbet dari DAK, DAU Mandatori dan DAU PAD Tahun Anggaran 2023,”tutur Ketua Komisi III.
“Oh ia, ada juga saya mau sampaikan dan ini keluhan masyarakat yang ada diwilayah itu. Dia bertanya, kenapa jalan ini belum juga selesai, ini sudah masuk tahun 2024 belum juga di aspal, kami yang selalu jalan kaki makan debu kalau ada mobil yang lewat. Ya, selaku wakil rakyat saya menyampaikan bahwa sabar, pekerjaan ini akan di selesaikan dan akan di aspal. Tetap selesai dan akan di aspal,”jawab Harun kepada warga itu.
Kepala Bidang Bina Marga pada dinas PUPR Toraja Utara yang juga salah satu Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), John, ST menyampaikan bahwa Kontraktor (Rekanan) berjanji dan berkomitmen untuk meyelesaikan semua pekerjaan yang belum tuntas di Tahun 2023.
“Ini disampaikan oleh Rekanan di depan Ketua dan anggota Komisi III dan di dengar oleh Kepala Dinas PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung dan seluruh PPK yang hadir dan berjanji serta berkomitmen untuk meyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas,”kata John.
John menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, semua rekanan sudah mulai memasukkan alatnya dan mepanjutkan pekerjaan,”pungkas John kepada media Toraja Times, Kamis (25/01/2023). (*)
Penulis : Eno
Editor : Jansen
Tinggalkan Balasan