News  

Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Gelontorkan Anggaran Sebesar 4,4 M Pembangunan 7 Fasilitas Rumah Ibadah

TORAJA TIMES.NET – TORAJA UTARA | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2022 menggelontorkan anggaran Kegiatan Pembangunan Fasilitas Ibadah di beberapa Kecamatan di Kabupaten Toraja Utara.

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toraja Utara sebagai Satuan Kerjanya (Satker) pada kegiatan Pembangunan Fasilitas Ibadah.

Dinas PUTR Toraja Utara memprogramkan 7 (tujuh) Pembangunan Fasilitas Ibadah yang mana di dalamnya ada 3 (tiga) Pembangunan Pastori Gereja Toraja, 2 (dua) Pembangunan Gereja Toraja dan 2 (dua) Pembangunan Pastoran Gereja Katolik yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Toraja Utara.

“Kegiatan Pembangunan Fasilitas Ibadah atau Pembangunan Pastori Gereja Toraja, Pembangunan Gereja Toraja dan Pembangunan Pastoran Gereja Katolik, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memberikan anggaran sebesar Rp.4.446.944.000 untuk tujuh Gereja.

Toraja Times.net menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Raveni Olivia melalui via WhatsAppnya mengatakan bahwa Pembangunan Fasitasi Ibadah atau Pembangunan Pastori Gereja  Toraja, Pembangunan Gereja Toraja dan Pembangunan Pastoran Gereja Katolik di laksanakan kurang lebih 3-4 bulan yang di mulai pada bulan Agustus dan selesai sampai buoan Desember 2022 kemarin,”ungkapnya.

“Ia menambahkan bahwa Pembangunan yang dilaksanakan kurang lebih 3-4 bulan ini, pastori dan gereja dibangun dari 0 dan setelah rampung 100% pemerintah daerah dalam hal ini Kepala Dinas PUTR menghibahkan ke Badan Pekerja Sinode yang diwakili Pendeta Simon Palamba sebagai Ketua Wilayah II Badan Pekerja Sinode (BPS) untuk selanjutnya bisa digunakan dan dipelihara oleh masing-masing jemaat,”pungkas Raveni Olivia selaku PPK Pembangunan Fasilitasi Ibadah.

Terpisah di sampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Toraja Utara yang juga selaku anggota Tim TAPD, Irmawati Patandung, SE., Ak, MH melalui via WhatsAppnya bahwa untuk Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tidak lagi menganggarkan lanjutan Pembangunan Fasilitas Rumah Ibadah,”ucapnya.

Berikut 7 (tujuh) daftar Kegiatan Pembangunan Fasilitas Ibadah beserta Anggarannya :
1. Pembangunan Gereja Toraja Jemaat Buntu Lobo’ Kecamatan Sesean, Besar Anggaran Rp.849.004.000,-

2. Pembangunan Gereja Toraja Jemaat Sion Panglulukan Kecamatan Rantebua, Besar Anggaran Rp.721.907.000,-

3. Pembangunan Pastori Gereja Toraja Jemaat Matande Kecamatan Buntupepasan, Besar Anggaram Rp.516.823.000,-

4. Pembangunan Pastori Gereja Toraja Jemaat Tambuttana Kecamatan Sanggalangi’, Besar Anggaran Rp.512.534.000,-

5. Pembangunan Pastori Gereja Toraja Jemaat Pangala’-ala Kecamatam Dende Piongan Napo, Besar Anggaran Rp.518.350.000,-

6. Pembangunan Pastoran Gereja Katolik Paroki Deri Stasi ST.Stefanus Di Tondok Ratte Kecamatan Rindingallo, Besar Anggaran Rp.669.019.000,-

7. Pembangunan Pastoran Gereja Katolik Paroki ST.Petrus Di Stasi ST.Theresia Lilikira Kecamatan Nanggala, Besar Anggaran Ro.659.307.000

Penulis : Eno
Editor : Oki