TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Sekretaris Utama BNN RI: Indonesia Darurat Narkotika, Rakor Bentuk Wadah Peran Serta Masyarakat

Sekretaris Utama BNN RI: Indonesia Saat Ini Kondisi Darurat Narkotika, Rakor Bentuk Wadah Peran Serta Masyarakat, Selasa (28/4/2026). FOTO: Biro Humas BNN

JAKARTA, Torajatimes.com | BNN melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Wadah Peran Serta Masyarakat (PSM) pada Selasa (28/4/2026).

Foto Bersama

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Muhamad Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat barisan nasional melawan ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, menekankan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkotika yang multidimensi, mencakup aspek hukum, sosial, ekonomi, hingga kesehatan. Berdasarkan data hasil survei prevalensi nasional tahun 2025 yang dilakukan oleh BRIN, BPS, dan BNN, angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan tren kenaikan dari 1,73% pada tahun 2023 menjadi 2,11% pada tahun 2025. Angka tersebut setara dengan 4,15 juta penduduk dalam rentang usia 15-64 tahun yang terpapar narkotika.

“Kenaikan relatif lebih tinggi terjadi di wilayah perdesaan,” ungkap Sestama dalam naskah sambutannya, yang menegaskan bahwa sindikat narkotika kini tidak lagi hanya menyasar wilayah perkotaan.

Data BNN menunjukkan skala ancaman yang sangat masif, di mana terdapat sekitar 9.720 kawasan rawan narkotika yang tersebar di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Selain kerugian jiwa, penyalahgunaan narkotika juga mengakibatkan kerugian materi hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

Daya rusak narkotika dinilai lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme karena menyerang sistem saraf otak secara permanen tanpa jaminan kesembuhan total.

Selain itu, tantangan semakin berat dengan ditemukannya 170 jenis narkotika baru (New Psychoactive Substances/NPS) yang terus berkembang jumlahnya.

Sebagai solusi strategis, BNN menginisiasi pembentukan Wadah/Forum Komunikasi Aktif antar masyarakat anti-narkotika yang solid dan sinergis. Wadah ini diharapkan menjadi “mesin sosial” yang terstruktur hingga ke pelosok desa untuk menekan prevalensi secara riil di lapangan.

“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kehadiran masyarakat sebagai garda terdepan untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika demi mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” tegas Sestama dalam penutup sambutannya.

Melalui Rakor ini, BNN berkomitmen untuk mengoordinasikan seluruh organisasi masyarakat agar memiliki tekad dan rasa kepedulian yang sama dalam mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama melalui jalur laut yang mencapai 95% dari total penyelundupan.(*). Biro humas BNN

EditorĀ  : Redaksi/Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini