Ada 16 Orang Tenaga Kesehatan Yang Tereliminasi PPPK, Ketua DPRD Tana Toraja Akan Pertanyakan Di Kementerian Terkait
TORAJA TIMES.com- Tana Toraja | Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, didampingi Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, dan tiga anggota dewan lainnya, Andareas Tangdirerung, Yariana Somalinggi, dan Kristian Talebong, Kamis (19/1) terima aspirasi 8 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang gagal diangkat menjadi Tenaga PPPK.
Sekretaris BKPSDM Tana Toraja Safar, turut hadir dan staf lainnya pada pertemuan bersama Ketua dan Anggota DPRD Tana Toraja.
Banyak fenomena yang dibahas terkait Tenaga Kesehatan, sehingga mereka sampaikan aspirasi ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), karena sangat berbelit syarat yang harus dipenuhi oleh Tenaga Kesehatan sehingga berubah status dari honorer daerah (Honda) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menjadi tanda tanya setelah lulus di pengumuman pertama tes CAT pada tanggal 8-9 Desember 2022 di Makassar, lalu dikeluarkan oleh BAKN.
“Di pegumuman kedua tanggal 17 Januari 2023 mereka tereliminasi lantaran nilai tes berkurang setelah dijumlahkan nilai afirmasi kategori disabilitas, faskes kategori terpencil, umur dan melamar pada faskes tempat bekerja.
Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi usai menerima aspirasi, kepada media mengatakan bahwa tugas anggota dewan mencari solusi 16 orang Tenaga Kesehatan yang tereliminasi PPPK akan kami pertanyakan di Kementrian terkait di Jakarta,”ujarnya.
“Sepanjang tidak ada pelanggaran meskipun dinyatakan gugur kali ini, paling tidak pada formasi tahun berikutnya jurusan atau tenaga spesifikasi diberikan peluang formasi,”ucap Welem.
BKPSDM Tana Toraja diharapkan dapat memfasilitasi dan memperjuangkan tenaga Honor Daerah (Honda) yang tertunda dan berubah status jadi PPPK, meskipun diketahui semua proses seleksi melalui aplikasi,”terang Ketua DPRD Tana Toraja.
“Untuk diketahui bahwa formasi PPPK Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 lalu terbuka kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Guru. Pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan ada 400 lebih, sementara yang akan diterima sebanyak 200 orang, demikian pula formasi PPPK Tenaga Guru yang dibutuhkan sebanyak 477 orang, sedangkan pendaftar hanya 400 orang,”tutup Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sombolangi. (Eno)
Tinggalkan Balasan