TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Bersama BPK RI, Pemkab Toraja Utara Gelar Entry Meeting Audit LKPD Tahun 2025

Sekda Toraja Utara , Salvius Pasang bersama BPK RI Perwakilan Sulsel, Gelar Entry Meeting Audit LKPD Tahun 2025, hadir Kepala BKAD, dan Inspektur Inspektorat, Senin (7/4/2026). FOTO: torajatimes.com

TORAJA UTARA, Toraja Times.com | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Toraja Utara, Senin (7/4/2026).

Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang menyerahkan laporan kepada BPK RI Perwakilan Sulsel.

Entry Meeting dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara Salvius Pasang, SP., MP., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara, Matius Sampelalong, SE., M.Si., Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Toraja Utara, dan Anugerah Y. Rundupadang, SE., MM., serta Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Jefri Sumarga bersama anggota tim.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tahap awal dari proses pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas Nomor: 123/T/ST/DJPKN-VI.MKS/PPD.01/04/2026.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas pelaksanaan tugas pemeriksaan di Kabupaten Toraja Utara.

Ia menyampaikan bahwa kehadiran Tim BPK diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam aspek administrasi dan akuntabilitas.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Toraja Utara. Kami percaya bahwa pelaksanaan audit ini akan memberikan dampak positif terhadap perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jefri Sumarga, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas penyerahan laporan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, meskipun diakui terdapat beberapa tantangan dalam proses penyusunannya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan independen sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan laporan keuangan. Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, BPK akan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan independensi guna menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Entry Meeting ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mendukung kelancaran proses pemeriksaan, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Penulis : Eno
Editor  : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini