TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Dinas Pendidikan Toraja Utara Kelola Anggaran Sebesar Rp.78 Miliar, Ketua LSM CATUR : Perlunya Monitoring Untuk Mencegah Adanya Setoran Fee Proyek Pada Oknum Tertentu

TORAJA TIMES.com – Toraja Utara | Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2023 mengelola Anggaran yang cukup besar. Anggaran yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara sebesar Rp.78 Miliar yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatori sebesar Rp.51 Miliar dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp.27 Miliar.

Pengelolaan Anggaran DAU Mandatori Tahun 2023 di peruntukkan untuk kegiatan Fisik dan Non Fisik, sementara untuk dana DAK Tahun Anggaran 2023 ini di peruntukkan untuk pelaksanaan kegiatan Fisik saja, baik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Dinas Pendidikan Toraja Utara, Y Sarengat Pairunan saat dikonfirmasi media Toraja Times.net, Minggu (12/03/2023) menjelaskan bahwa benar anggaran pada Dinas Pendidikan Toraja Utara Tahun 2023 untuk DAU Mandatori sebesar Rp.51 Miliar dan untuk dana DAK sebesar Rp.27 Miliar.

“Ia menambahkan bahwa untuk Dana DAU sebesar Rp.51 Miliar di peruntukkan untuk kegiatan Fisik dan kegiatan Non Fisik. Sementara untuk dana DAK sebesar 27 Miliar di peruntukkan khusus untuk pelaksanaan kegiatan Fisik saja tidak ada Non Fisik.

Dengan terpisah dikatakan Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ bahwa untuk Anggaran DAU Mandatori tidak bisa dilaksanakan kalau tidak mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 sebagai petunjuk teknisnya. Dan semua realisasinya harus di informasikan ke kementerian keuangan lewat sistim,”ucapnya.

Nober Rante Siama’ menambahkan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan yang di anggarkan melalui dana DAU Mandatori harus sesuai dengan PMK 212, dan jika tidak sesuai dengan PMK 212 maka Pemerintah Pusat tidak akan realisasikan dari sana,”pungkas Ketua DPRD Toraja Utara kepada media Toraja Times, Minggu (12/03/2023).

Ketua LSM CATUR (Control Analisa Temuan rakyat), Alex Massora angkat bicara terkait Anggaran Dinas Pendidikan Toraja Utara yang sangat besar, ini perlu di lakukan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan anggaran pada kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Kenapa sangat penting untuk dilakukan pengawasan secara ketat, karena jangan sampai ada oknum-oknum yang bermain dan memanfaatkan pelaksanaan kegiatan terutama kegitan Fisik Sekolah SD dan Sekolah SMP,”ujarnya.

“ia juga menjelaskan bahwa akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan Fisik baik dari anggaran DAU maupun anggaran DAK, sehingga pengelolaan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. Ini mencegah adanya permainan dari oknum di dinas pendidikan, apalagi ada pungutan liar (pungli) atau setoran-setoran dalam bentuk Fee Proyek kepada oknum tertentu,”ungkap Ketua LSM CATUR, Minggu (12/03/2023).

Hal yang sama juga di sampaikan Ketua LSM LPRI (Lembaga Pilar Rakyat Indonesia), Rasyid Mappadang kepada media Toraja Times, Minggu (12/03/2023) bahwa terkait anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara yang cukup besar, diperlukan bersama-sama masyarakat untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap jalannya kegiatan fisik yang ada pada Dinas Pendidikan,”tuturnya.

“Kami juga minta kepada aparat hukum dari Kejaksaan untuk bersama-sama memantau jalannya pelaksanaan kegiatan fisik, baik yang di tenderkan melalui LPSE Toraja Utara maupun yang tidak di tenderkan. Kenapa harus di awasi, karena rawannya terjadi permainan atau kongkalikong oleh oknum-oknum tertentu. Jadi LSM LPRI bersama LSM CATUR akan mengawal pelaksanaan kegiatan yang ada pada Dinas Pendidikan Toraja Utara dan Dinas lainnya,”tegas Rasyid Mappadang Ketua LSM LPRI. (*)

Penulis : Eno
EditorĀ  : Oki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini