TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Gelar Coffee Morning Bersama, KPU Toraja Utara Minta Peran Media Untuk Mensukseskan Pemilu 2024 Mendatang

 

TORAJA TIMES.COM, Toraja Utara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara gelar Coffee Morning bersama para wartawan di ruang Aula KPU, Rabu (7/12/2022).

Pada Coffee Morning KPU Toraja Utara bersama Wartawan mengangkat Tema “Kolaborasi dan Kerjasama dengan Media untuk mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang”.

Sengaja tema ini di angkat oleh KPU Toraja Utara karena melalui medialah yang bisa memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat akan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Fredom dalam kesempatan itu mengatakan, peran media dibutuhkan sebagai garda terdepan untuk memberi informasi yang dibutuhkan oleh publik,”ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa KPU sebagai penyelenggara dalam mempublikasikan tahapan terus menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan pihak media agar agenda-agenda KPU dapat  tersampaikan melalui publikasi dan pemberitaan untuk mensukseskan Pemilu 2024,”jelas.

Ditambahkan Ketua KPU Toraja Utara bahwa, tahapan pemilu sudah berjalan dalam proses perekrutan AdHoc KPU yaitu calon anggota PPK dan PPS, serta penataan daerah pemilihan (Dapil). KPU saat ini juga melakukan penataan Dapil dengan sudah mengusulkan 3 versi dapil yang akan diuji publik sebelum ditetapkan,”ungkapnya.

Hal yang sama di sampaikan oleh Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Torut Anshar Tangkesalu bahwa pihaknya akan mengumumkan calon anggota PPK yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus pada tahap penelitian administrasi, serta telah mengikuti seleksi tertulis bagi perekrutan badan AdHoc PPK tingkat Kecamatan, tuturnya.

“Pengumuman hasil test rekrumen anggota PPK dilakukan pada tanggal 8 hingga 10 Desember 2022,” terang Anshar Tangkesalu.

Dari Coffee Morninng antara Komisioner KPU Toraja Utara dan para media, ada beberapa hal yang di utarakan oleh para wartawan terkait sistem perekrutan PPK dan PPS.

“Media Toraja Times.com menyampaikan terkait perekrutan PPK dan PPS di tingkat Kecamatan, jangan sampai terjadi serupa dengan seleksi Bawaslu beberapa waktu lalu di dua Kabupaten. Dimana ada calon yang sudah mengikuti tahapan-tahapan seleksi dan dinyatakan masuk atau lulus tahapan berikutnya  tiba-tiba namanya tergantikan oleh calon lain.

“Dan ada juga terjadi peserta yang sudah dinyatakan lulus dan sudah di lantik atau di sumpah, tiba-tiba di anulir karena calon tersebut telah menjabat jabatan di Institus lain dan menerima gaji atau honor yang bersumber dari APBN dan APBD.

Terkait hal yang di sampaikan oleh beberapa wartawan, salah satu Komisioner dari Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Torut Anshar Tangkesalu menjelaskan bahwa untuk seleksi PPK dan PPS tidak ada persyaratan hal itu terkait calon PPK dan PPS.

“Dan pertanyaan teman-teman wartawan bagus dan menjadi masukan bagi Tim seleksi. Mudahan tidak akan terjadi seperti yang dimaksud. Kami dari KPU betul-betul transparan dalam proses seleksi. Dan proses seleksi sudah berjalan dan di umumkan secara terbuka,”pungkasnya.

Editor : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini