TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Grebek Rumah Kost Ditemukan 0,5 gram Jenis Sabu, Satres Narkoba Polres Toraja Utara Amankan 3 Pelaku

TORAJA TIMES.NET, Toraja Utara | Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, pada sebuah rumah kos yang terletak di Bolu Kel. Tallunglipu Matallo Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara, Senin (26/12/2022).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 tersangka masing-masing berinisial Sdra. RM dan Sdra. AP dan Sdri. DNY. Salah satu dari pelaku merupakan warga pendatang, sedang 2 pelaku lainnya merupakan warga lokal.

Petugasnya juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, dua sachet plastik klip bekas Pakai, dua buah kaca pyrex, empat buah pipet plastik bening, alat isap sabu (bong), bungkus rokok warna cokelat, serta dua unit handphone merek Vivo dan Oppo.

Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H, mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K mengatakan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

“Saat pihaknya menggerbek rumah kost tempat tinggal pelaku, di dalamnya terdapat seorang wanita berinisial DNY serta dua orang pria berinisial RM dan AP, pihaknya juga berhasil menyita BB berupa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, sachet plastik klip bekas Pakai, kaca pyrex dan alat hisap sabu (bong).
“Satres Narkoba Polres Toraja Utara terus melakukan pengembangan,”ungkap IPTU Syahrul Rajabia

Atas perbuatannya, ketiga pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun penjara. (Eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini