Kapolres Toraja Utara Perintahkan Selidiki Nomor Polisi Ganda dan Tindak Tegas Jika Ada Unsur Pelanggarannya
TORAJA TIMES.NET – TORAJA UTARA | Sebuah mobil merk Toyota Avanza warna putih tanpa pemilik ditemukan oleh warga Kecamatan Tikala yang terparkir di pinggir sungai Tikala beberapa hari yang lalu.
Beberapa hari setelah temuan tersebut, seorang berinisial YL warga Mengkendek Kabupaten Tana Toraja, datang ke lokasi penemuan dengan mengaku sebagai pemilik dari mobil tersebut dan telah diambilnya, Minggu (22/01/2023) lalu.
Selanjutnya, keberadaan atas temuan mobil tersebut kembali mencuat di media sosial. Pasalnya, mobil tersebut bernopol atau bernomor polisi ganda.
Hal ini mencuat setelah salah seorang pemilik akun wahtsapp berinisaial DP yang bergabung sebagai peserta salah satu group whatapp seolah mengungkapkan bahwa pemilik nomor polisi DP 124 TU merupakan nomor polisi mobil milik ayahnya, mobilnya bukan merk Toyata Avanza warna putih melainkan Toyota Innova warna abu-abu.
“Nomor Polisi di mobil itu palsu, yang aslinya adalah kendaraan ayah saya. Kami sudah melaporkan hal ini ke Samsat Makassar,” ucapnya pada group Whatsapp.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Alwi, mengatakan akan segera menindak lanjuti adanya temuan dalam group whatsapp terkait temuan sebuah mobil bernomor polisi ganda tersebut.
“Awalnya kan tidak ada laporan, tapi kalau sudah beredar seperti ini, akan kami cek kebenaranya, baik terhadap yang mengaku pemilik atas nama YL, maupun terhadap DP yang berkomentar di group Whatsapps (WA),” tuturnya, Kamis (26/1/2023).
“Jadi jika ke depan ada unsur pelanggaran hukum atau pidana dan lain sebagainya, kami akan lakukan penindakan yang tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(*)
Penulis : Eno
Editor : Oki
Tinggalkan Balasan