TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Kepala BPBD Torut Janji Bulan Maret 2023 Jalan Yang Longsor di Batu Kianak Sa’dan Malimbong di Perbaiki, Kesepakatan Pada Rapat RDP Komisi 3 DPRD Toraja Utara

TORAJA TIMES.NET – TORAJA UTARA | Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Rabu (08/02/2023) kembali di gelar oleh DPRD Kabupaten Toraja Utara setelah RDP beberapa hari lalu di gelar Komisi 1 bersama BKPMD Toraja Utara, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Tallunglipu terkait adanya dugaan pemalsuan data PPPK Tahun 2022.

Dan hari ini, Rabu 8 Februari 2023 Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 DPRD Toraja Utara Harun Rantelembang, ST dihadiri Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama’ bersama beberapa anggota Komisi 3 yang membidangi beberapa OPD termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara.

Pada RDP ini, beberapa anggota Komisi 3 hadir diantaranya Marthen Bida (Fraksi Gerindra), Yohanis R.L (Fraksi Demokrat), Agustinus Pongmasak (Fraksi Gerindra), Julianto Mapaliey (Fraksi Golkar) dan Yohana Langitan (Fraksi Perindo).

Sebelumnya, Ketua DPRD dan Komisi 3 melakukan peninjauan lokasi jalan longsor yang berada di Batu Kianak Kelurahan Sa’dan Malimbong.

Ketua Komisi 3 dan Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama’ mengagendakan tuntutan masyarakat dari Kecamatan Sa’dan yang beberapa hari lalu melakukan aksi penutupan jalan di Batu Kianak Kelurahan Sa’dan Malimbong terkait adanya longsor yang tidak menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan, sehingga masyarakat 7 lembang melakukan aksi penutupan jalan.

“Olehnya itu, beberapa Tokoh masyarakat di 7 lembang dan Kelurahan melakukan pertemuan di Kantor kecamatan Sa’dan yang di hadiri oleh Camat Sa’dan, Kapolsek Sa’dan dan Tokoh Masyarakat untuk membuat surat yang ditujukan ke Bupati Toraja Utara, BPBD Toraja Utara dan DPRD Toraja Utara.

Dari surat yang di tandatangani bersama ini, Ketua DPRD Toraja Utara mengagendakan bersama Komisi 3 untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan Kepala BPBD Toraja Utara Alexander Tiku, bersama stafnya, Camat Sa’dan Doni Mangiri, Kapolsek Sadan, Lurah Sa’dan Malimbong Okreyga Ponglabba, Kepala Lembang Liku Lambe Harun Lembang dan beberapa Tokoh Masyarakat Batu Kianak Massolo Pongsitanan dan Patto Ponglabba serta Kapolsek Sa’dan Iptu T. Sirenden.

Kepala BPBD Toraja Utara Alexander Tiku memberikan penjelasan terkait tuntutan masyarakat mengatakan bahwa kami sudah melakukan peninjauan lokasi tersebut beberapa waktu lalu, kami dari BPBD tetap melakukan perbaikan, hanya saja di butuhkan waktu untuk di rencanakan oleh orang-orang yang paham tentang konstruksi. Dan kami sudah menunjuk orang-orang teknik sipil untuk meninjau dan melakukan perencanaan. “Jadi kami minta untuk bersabar karena ini di butuhkan anggaran yang tidak sedikit. Dan kami juga akan laporkan ke pak Bupati,”ucapnya.

Disampaikan pula bahwa kami juga berkeinginan melakukan perbaikan secepatnya, hanya saja kami masih menunggu perintah dari baoak Bupati, karena beliau yang memegang remotenya. Jadi harus di pahami bersama,”tutur Alexander Tiku.

“Setelah memberikan penjelasan, Ketua DPRD Nober Rante Siama’ bersama beberapa anggota Komisi 3 Marthen Bida, Julianto Mapaliey, Agustinus Pongmasak dan Ketua Komisi 3 memberikan pendapat yang sama untuk meminta Kepala BPBD untuk segera melakukan perbaikan terhadap titik lokasi lokasi. Karena akses jalan yang menghubungkan beberap Lembang dan Kelurahan ini harur menjadi perhatian kita bersama, ini untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan siapa-siapa.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kepala BPBD Alexander Tiku berjanji akan segera memperbaiki dan membenahi jalan yang longsor yang berada di Batu Kianak Kelurahan Sa’dan Malimbong.
“Perbaikan jalan longsor yang direncanakan akan di kerjakan pada akhir bulan Februari atau Awal Maret 2023,”ucap Kepala BPBD Toraja Utara Alexander Tiku kepada Rapat RDP Komisi 3 DPRD Toraja Utara.

Disampaikan pula Massolo Pongsitanan selaku Tokoh Masyarakat Batu Kianak Kelurahan Sa’dan Malimbong bahwa apabila Pemerintah dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah tidak melakukan perbaikan pada akhir bulan Februari atau di Bulan Maret 2023, maka kami masyarakat akan kembali melakukan aksi penutupan jalan,”tegasnya.

Ketua Komisi 3 DPRD Toraja Utara menambahkan bahwa apa yang kita sudah bicarakan bersama dan di sepakati akan di buatkan surat keterangan untuk menjadi pegangan bagi kami Komisi 3 DPRD Toraja Utara, BPBD Toraja Utara bersama Camat Sa’dan, Kapolsek Sa’dan, Lurah dan Kepala Lembang serta Tokoh masyarakat Batu Kianak,”tutup Harun Rante Lembang.

Penulis : Eno
Editor  : Oki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini