TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

KPU Toraja Utara Nyatakan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Memenuhi Syarat (MS)

KPU Toraja Utara Tetapkan 2 Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara di Pilkada 2024.(foto/dok.Istimewa)

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon kepada kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara yakni Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok dan Frederik Victor Palimbong – Andrew Branch Silambi, pada Jumat (13/09/2024).

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Toraja Utara, Semuel Rianto Tappi saat di konfirmasi melalui via selulernya, Sabtu (14/09/2024) mengatakan bahwa untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang – Marthen Rantetondok dan Frederik Victor Palimbong – Andrew Branch Silambi di nyatakan Memenuhi Syarat (MS).

“Ia menyebutkan bahwa dari hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon keduanya telah Memenuhi Syarat (MS). Dan pada hari Jumat kemarin (13/09/2024) KPU Toraja Utara mengumumkan yang langsung di tandatangani oleh Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan,” Ungkap Semuel Rianto Tappi.

Lanjut Semuel bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah di ubah dengan peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.

Ditambahkan Semuel Rianto Tappi bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024 pada tanggal 15 – 18 Sepetember 2024.(*)

Penulis : Eno
Editor   : Yansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini