TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

KPU Toraja Utara Umumkan Hasil Seleksi Tertulis PPS, Ketua Divisi SDM Ansar Tangkesalu : Ada 959 Orang Calon Anggota PPS yang Lolos.

TORAJA TIMES.NET – TORAJA UTARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara hari ini Minggu (15/01/2023) mengumumkan hasil tes tertulis Peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan/Lembang setelah mengikuti tes tertulis pada Senin (09/01/2023) di tujuh lokasi.

Dari 1018 orang peserta yang mengikuti seleksi ujian tertulis, ada 959 orang calon anggota PPS yang lolos setelah mengikuti tes tertulis dan selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi wawancara yang akan di laksanakan pada hari Rabu-Jumat, 18-20 Januari 2023.

Setelah hasil seleksi Wawancara, akan di umumkan sebanyak 453 orang calon anggota PPS yang terpilih untuk bertugas di 111 Lembang dan 40 kelurahan se-Kabupaten Toraja Utara.

Media Toraja Times.net setelah menghubungi Anshar Tangkesalu selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara melalui via WhatsAppnya, Minggu (15/01/2023) mengatakan bahwa Tes tertulis ini dilaksanakan dalam satu hari pada tanggal 9 Januari 2023 secara serentak di 7 lokasi jadi tidak dilaksanakan dalam satu tempat dengan mempertimbangkan bagaimana kita mendekatkan lokasi tes  peserta sebab jika dilakukan dalam satu tempat banyak wilayah kita di Toraja Utara yang jauh dari lokasi tes apalagi jika dilakukan di ibukota.
“Misalkan dari Kecamatan terjauh di toraja Utara ini cukup membebani peserta utamanya dari segi transportasi apalagi jika peserta menggunakan jasa transportasi atau naik ojek ke lokasi tes berapa banyak biaya yang akan dikeluarkan oleh peserta seleksi,”ujarnya.

Begitu juga dengan tes wawancara nantinya kita akan laksanakan di masing-masing kecamatan selama 3 hari atas dasar pertimbangan yang sama.

“Jadi KPU Toraja Utara akan berbagi 5 tim untuk melaksanakan tes wawancara tersebut mengingat banyaknya peserta yang lolos ke tahapan seleksi wawancara sehingga tidak dimungkinkan apabila dilaksanakan seperti metode yang dilakukan pada saat tes wawancara PPK mengingat jadwal tahapan seleksi wawancara calon anggota PPS hanya 3 hari saja,”tutur Ansar Tangkesalu.

Diketahui bahwa peserta yang ikut seleksi tes tertulis sebanyak 1.018 orang namun yang lolos ke seleksi wawancara yaitu sebanyak 959 orang, sebagaimana petunjuk teknis pembentukan penyelenggara badan ad hoc peserta yang lolos ketahap seleksi wawancara maksimal tiga kali dari jumlah yang dibutuhkan, namun jika di urutan terakhir terdapat nilai peserta yang sama maka dinyatakan semua peserta yang nilainya sama tersebut berhak lolos ke tahapan seleksi wawancara,”pungkas Ansar.

Ditambahkan bahwa dari hasil seleksi tertulis yang di umumkan KPU Kabupaten Toraja Utara pada tanggal 15 Januari 2023, KPU Kabupaten Toraja Utara menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota penitia pemungutan suara yang telah di nyatakan lulus seleksi tertulis melalui email (pelatihansiakba13@gmail.com) dan atau kotak tanggapan dan masukan masyarakat di Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 65, Kelurahan Rantepasele, Kecamatan Rantepao dimulai sejak tanggal 06-17 Januari 2023.

Apabila sampai tanggal 17 Januari tidak ada masukan atau tanggapan baik melalui email atau kotak  tanggapan yang di siapkan di kantor KPU Toraja Utara, maka akan di lanjutkan tahapan wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari hingga 20 Januari 2023,”jelas Ansar.

“Wawancara ini dilakukan untuk  menentukan calon PPS terpilih dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Masa kerja di akan di mulai pada tanggal 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024,”tutup Anshar Tangkesalu selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Toraja Utara. (Eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini