Proyek Paket 1 Bantuan Hibah Propinsi Sulsel Tahun 2022 Di Toraja Utara Sebesar Rp.9 M Lebih Belum Tuntas 100 Persen, Kemana Kontraktornya !!
TORAJA TIMES.NET – TORAJA UTARA | Paket Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten Paket 1 yang terbagi 2 lokasi yakni jalan Ruas Singki’ – Pemanikan dan Ruas Karre Penanian – Karre Limbong terlihat belum selesai 100%, kemana kontraktornya sehingga pekerjaan bahu jalan belum juga di selesaikan.
Proyek Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara ini di biayai dari Anggaran Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dalam bentuk bantuan hibah sebesar Rp.9.811.947.694 sesuai kontrak.
Tim Toraja Times.net saat meninjau proyek Pemerintah yang dikerjakan oleh CV. Matari Allo terlihat masih ada pekerjaan yang belum di selesaikan seperti pada ruas jalan Singki’- Pemanikan dan Ruas Karre Penanian – Karre Limbong yang mana bahu jalannya yang belum juga di selesaikan. Padahal dalam Gambar dan RAB nya terdapat pekerjaan pengecoran bahu jalan.
Proyek Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten Paket 1 yang terbagi 2 lokasi yakni jalan Ruas Singki’ – Pemanikan dan Ruas Karre Penanian – Karre Limbong ini di kerjakan mulai pada tanggal 15 Agustus Tahun 2022 dengan Nomor Kontrak 02/SP/PUTR-BHJP/VIII/2022. Dengan jangka Waktu Pelaksanaan 120 Hari Kalender.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUTR, Irwan, ST saat di Konfirmasi melalui WhatsAppnya membenarkan, bahwa betul pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten Paket 1 yang terbagi 2 lokasi yakni jalan Ruas Singki’ – Pemanikan dan Ruas Karre Penanian – Karre Limbong belum selesai 100%, kami sudah desak kepada rekanannya untuk segera menyelesaikan pengecoran bahu jalan. Tapi sampai sekarang belum juga di kerjakan,”ucapnya.
“Selaku PPK pada proyek pekerjaan ini sudah berupaya melayangkan surat teguran dan pemberitahuan tapi sepertinya tidak serius ditanggapi,”ungkap Irwan.
Proyek Pekerjaan jalan 2 ruas ini yang bersumber dari anggaran bantuan hibah Pemerintan Propinsi Sulawesi Selatan yang seharusnya selesai pada bulan Desember Tahun 2022, tapi karena belum pekerjaan belum selesai, maka PPK melakukan penambahan waktu selama 50 hari yang di mulai tanggal 01 Januari dan berakhir sampai dengan tanggal 20 Februari 2023,”pungkas Irwan, ST.
“ia menambahkan bahwa Pekerjaan di Ruas Labo-Kondoran dan Karre Limbong – Karre penanian mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan. AMP dan material yang berasal dari Palopo menjadi salah satu kendala karena akses jalur palopo-toraja sering mengalami longsor sehingga mengganggu mobilisasi alat dan bahan,”ucapnya.
Selain itu, kekurangan personil lapangan kontraktor sangat menjadi kendala karena kemampuan manajerial untuk mengendalikan pekerjaan sangat kurang. Dari segi alat dan bahan sebenarnya tidak ada kendala tapi itulah personil lapangan dan pekerja yg kurang,”kesal Irwan selaku Pejabat Pembuat Komitmen. (*)
Penulis : Eno
Editor : Oki
Tinggalkan Balasan