TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Puluhan Miliar Proyek Pekerjaan Jalan Pada Dinas PUTR Toraja Utara Tidak Tuntas Tahun 2023, Ketua Komisi III Panggil Kadis dan PPK

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Sejumlah Proyek dengan nilai Puluhan Miliaran Pekerjaan Pembangunan, Rekonstruksi dan Rehabilitasi Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toraja Utara tahun 2023 tidak tuntas atau tidak selesai.

Dari penelusuran dan investigasi media torajatimes.com dilapangan ditemukan sekian banyaknya ruas jalan kabupaten yang di programkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 belum tuntas atau belum selesai, dan rata-rata progresnya baru mencapai dibawah 50 % (persen).

Seperti diketahui bahwa Proyek Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Jalan Kabupaten di Toraja Utara sumber pembiayaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatori dan dari DAU PAD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023.

Akibat sejumlah pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi jalan tidak tuntas atau tidak selesai sampai akhir Desember 2023, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Toraja Utara, Harun Rante Lembang, ST langsung melakukan pemanggilan kepada seluruh penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas PUTR untuk melakukan klarifikasi terkait proyek pekerjaan jalan yang tidak tuntas atau tidak selesai.

“Dari pertemuan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Toraja Utara dan Para Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), disampaikan bahwa dengan keterlambatan dan tidak selesainya pekerjaan Pembangunan dan rehabilitasi jalan di karenakan begitu banyaknya pekerjaan para rekanan (kontraktor) di Kabupaten lain, sehingga semua pekerjaan pembangunan jalan terbengkalai dan tidak tuntas sampai akhir masa kontrak bulan Desember 2023. Bahkan ada pekerjaan baru capai 10 % – 35 %.

Kepala Bidang Bina Marga PUTR Toraja Utara, Jhon, ST yang di konfirmasi melalui via selulernya menyampaikan bahwa ada 18 paket pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Jalan pada Dinas PUTR yang berjalan tahun 2023 dan dua paket pekerjaan yang tuntas 100 persen dan masih 16 paket pekerjaan yang belum tuntas atau belum selesai,”katanya.

Jhon juga mengatakan bahwa dari pertemuan bersama Komisi III DPRD Toraja Utara pada tanggal 11 Januari 2024 lalu, semua Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan penjelasan terkait keterlambatan dan tidak tuntasnya pekerjaan jalan tahun 2023 lalu. Disampaikan bahwa pekerjaan yang tidak tuntas atau tidak selesai akan di lanjutkan pada bulan januari 2024,”ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa sesuai aturan bahwa pekerjaan yang tidak tuntas atau tidak selesai di masa akhir kontrak akan di lakukan perpanjangan selama 50 hari kalender dengan kententuan denda terhadap keterlambatan pekerjaan sesuai masa kontrak pekerjaan terus berjalan,”ungkap Kabid Bina Marga yang juga sebagai PPK.

Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Toraja Utara menyesalkan dengan ketidakhadiran Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toraja Utara, Paulus Tandung pada rapat komisi III.

“Harun Rantelembang dalam waktu dekat memanggil kembali Kepala Dinas PUTR Toraja Utara, PPK, seluruh Kontraktor dan Konsultan menanyakan terkait pekerjaan yang belum tuntas,”pungkas Ketua Komisi III DPRD Toraja Utara. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini