Rapat Kerja Komisi III DPRD Tana Toraja Bersama Mitra Kerja, Ketua Komisi : Tiga OPD Belum Masukan RKA
TORAJA TIMES.com – Tana Toraja | Komisi 3 DPRD Tana Toraja, Jumat (10/2) gelar rapat kerja (Raker) bersama OPD mitra kerjanya Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan Asisten II bahas DPA anggaran 2023, dan gaji serta pengisian eselon III dan IV.
Raker dipimpin Ketua Komisi III Kendek Rante, dihadiri anggota komisi dua lainnya Kristian H.P Lambe, Agustinus Patinggi, Yusuf Palebangan Pillo, dan Yulius Paturu, serta Paris Allorerung.
Pada kesempatan tersebut Micha Lempang, SE, MM; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjelaskan terlambatnya pencairan gaji ASN karena menunggu rekomendasi KASN dan koordinasi dengan BPK RI karena pejabat OPD yang dilantik telah mengacu Perda No 4/ 2022 tentang Struktur Kelembagaan Baru lingkup Pemkab Tana Toraja.
Mekanisme pencairan gaji ASN harus menunggu rekomendasi dari KASN serta koodinasi BPK ,tIdak memungkinkan membayar gaji ,berdasarkan OPD kelembagaan lama.”, terang Micha saat Raker dengan Komisi III DPRD Tana Toraja.
Ia mengatakan pada 6 februari 2023 sesudah kelembagaan baru disahkan. Pemkab langsung gerak cepat per 7 Februasi SK Pemgguna Anggaran di OPD disahkan.
Pihaknya selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) pada 8 Februari 2o23 telah menyampaikan kepada 51 OPD, agar segera memasukam SPM.agar pencairan gaji ASN bisa segera diproses.
Dalam 1 minggu kedepan gaji ASN bulan Januari dan Februari bisa terbayarkan,Untuk Maret, tanggal 20 Februari nanti SPM Maret sudah bisa di masukan dan diproses”,kata Micha.
Terkait DPA, masih ada 3 OPD yang belum memasukan RKA ,yaitu Diknas, BKPSDM dan Kecanatan Rantetayo,terangnya.(*)
Penulis : Eno
Editor : Oki
Tinggalkan Balasan