Sekretariat KNPI dan PWI Toraja Utara Berlokasi di Art Centre segera di Bongkar, Pemindahan Sekretariat KNPI dan PWI Belum dapat Tempat
TORAJA TIMES.COM, Toraja Utara | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup dan Pertanahan melayangkan persuratan kepada Pengurus DPD II KNPI Kabupaten Toraja Utara dan Pengurus PWI Kabupaten Toraja Utara terkait perihal pemberitahuan Pengosongan bangunan yang di tempati sekretariat KNPI dan PWI.
Terkait surat pemberitahuan pengosongan Sekretariat KNPI dan sekretariat PWI yang berada di lokasi Art Centre Rantepao, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman akan segera membongkar untuk kelancaran pembangunan alun-alun kota Rantepao.
Surat di antar langsung oleh Staf pegawai dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan di terima pengurus PWI Kabupaten Toraja Utara, Herman Barrung di Sekretariat PWI Art Centre, Senin siang (5/12/2022).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Robyantha Popang, ST,.M.Si yang di konfirmasi Toraja Times.com melalui Via Ponselnya membernarkan adanya persuratan kepada KNPI dan PWI Toraja Utara perihal untuk mengosongkan bangunan yang di tempati KNPI dan PWI.
Roby Popang menjelaskan bahwa bangunan sekretariat KNPI dan PWI adalah milik Aset Pemerintah Kabulaten Toraja Utara dan dalam waktu dekat akan dilakukan pembongkaran dan di jadikan pembangunan Alun-Alun Kota Rantepao.
Terkait dimana Sekretariat mau di pindahkan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan mengatakan bahwa informasi yang di dengarnya bahwa PWI akan pindah di jalan olahraga bekas kantor dinas pendidikan Toraja Utara yang jiga milik Aset Pemerintah. Sementara KNPI belum di ketahui akan pindah kemana, jelas Roby Popang.
Ditambahkan pula bahwa kami dari Dinas Perumahan akan membantu dan menyiapkan kendaraan untuk memindahkan barang milik KNPI dan PWI, tutup Robyantha Popang. Eno
Tinggalkan Balasan