TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Tim TAPD Kabupaten Toraja Utara Sosialisasi Pengelolaan DAU Tahun Anggaran 2023 Kepada Para Kepala OPD dan Camat

TORAJA TIMES.NET – TORAJA UTARA | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Tim TAPD laksanakan sosialisasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang pola kantor Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sosialisasi Pelaksanaan APBD Tahun 2023 di Pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Salvius Pasang, SP yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di ikuti oleh para Kepala OPD dan Camat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Toraja Utara, Irmawati Patandung, SE,.Ak, MH mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) di depan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se Toraja Utara.

Disampaikan pula bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu Transfer Dana Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan.
“Untuk di ketahui bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) ini bersumber dari APBN.

Di terangkan pula bahwa Dana yang dialokasikan ini bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, salah satu komponen pendapatan pada APBD untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentraslisasi,”ujarnya.

Kepala BPKAD Irmawati Patandung menjelaskan bahwa untuk Toraja Utara, Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik grant Tahun 2023 sebesar Rp.180.061.636.000.
“Ada 5 (lima) pengalokasian DAU Spesifik Grant berikut rincian penggunaannya :

*Penggajian Formasi P3K sebesar Rp.57.899.442.000
*Pendanaan Kelurahan sebesar Rp 8.000.000.000
*DAU Pendidikan, sebesar Rp 72.415.954.000
*DAU Kesehatan, sebesar Rp 21.210.526.000
*DAU PU sebesar Rp 20.535.714.000

Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant sebesar Rp.347.309.957.000 yang di alokasikan penggunaannya untuk belanja pegawai seperti Gaji dan Tunjangan ASN yang melekat, TPP, Alokasi Dana Desa dan sebagian untuk Operasional Perangkat Daerah,”tutur Kepala BPKAD Toraja Utara Irmawati Patandung.

Jadi jumlah total Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant dan DAU Block Grant sebesar Rp.527 Milyar,”pungkasnya.

“Ia juga menambahkan bahwa untuk Dana Alokasi Umum (DAU) pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.498 Milyar, ada penurunan, tetapi itu tidak dibagi ke bidang-bidang seperti Tahun 2023 ini,”jelas Kepala BPKAD Irmawati Patandung.

DAU Bebas atau DAU Block Grant diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (DOK).

Ditambahkan juga bahwa untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Toraja Utara tahun 2023 sebesar Rp.214.857.770.000. Yang  penggunaannya ada dua yakni DAK Fisik sebesar Rp.56.132.325.000 dan DAK Non Fisik sebesar Rp.158.725.445.000.

Untuk DAK tahun 2022 sebesar Rp.244.342.655.000, di mana DAK fisik sebesar Rp 80.213.092.000 dan non fisik sebesar Rp 164.129.563.000.

“Ada penurunan DAK Tahun 2023 sebesar Rp.29.484.885.000

Untuk diketahui bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.996.952.904.870,- (sembilan ratus sembilan puluh enam milyar sembilan ratus lima puluh dua juta sembilan ratus empat ribu delapan ratus tujuh puluh rupiah). Dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.1.065.723.999.579.
“Ada penurunan APBD Tahun 2023 sebesar Rp.68.771.094.709 (enam puluh delapan miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta sembilan oukuh empat ribu tujuh ratus sembilan rupiah).

Ditanyakan terkait SiLPa Tahun Anggaran 2022, Kepala BPKAD Toraja Utara mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) belum selesai pak,”jawab Irmawati Patandung. (Eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini