TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Kukuhkan Pengurus FKUB Periode 2026-2030, Bupati Tana Toraja: FKUB Memiliki Peran Strategis

Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeq mengukuhkan Pengurus FKUB Tana Toraja Periode 2026-2030, Kamis (9/4/2026). FOTO: istimewa

TANA TORAJA, Torajatimes.com | Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Paundanan, SH, MH mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tana Toraja periode 2026–2030 di Kantor Bupati Tana Toraja, Kamis (9/4/26).

Pengukuhan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama lintas denominasi, serta jajaran perangkat daerah. Dalam kesempatan itu, Bupati secara langsung menyerahkan surat keputusan dan mengukuhkan kepengurusan FKUB yang baru.

Bupati Tana Toraja dalam sambutannya menegaskan bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama di daerah. Ia berharap pengurus yang baru dapat menjadi jembatan komunikasi, serta mampu meredam potensi konflik sosial berbasis keagamaan.

“Kerukunan adalah fondasi utama dalam pembangunan daerah. FKUB harus hadir sebagai wadah pemersatu dan memperkuat nilai toleransi di tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja juga mengajak seluruh pengurus FKUB untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif dan damai.

Adapun susunan pengurus FKUB Kabupaten Tana Toraja periode 2026–2030 dipimpin oleh Ketua, Pdt. Aser Ilu, S.Th bersama jajaran pengurus lainnya yang berasal dari berbagai unsur agama.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan FKUB dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam menjaga persatuan serta memperkuat nilai-nilai toleransi di Kabupaten Tana Toraja. (*)

Penulis : Reza
Editor  : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini