TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Sebut K Sebagai Tersangka, Pengacara (K) Yodi Kristianto Minta BNNK Toraja Berikan Klarifikasi, Jika Tidak Kami Tempuh Jalur Hukum

Pengacara K, Yodi Kristianto Gelar Konfrensi Pers dengan sejumlah awwk media di cafe aras, terkait pernyataan BNNK Toraja, Kamis (9/4/2026). FOTO: torajatimes.com

TORAJA UTARA, Torajatimes.com | Pengacara K, Yodi Kristianto, SH., MH pagi tadi menggelar konfrensi pers dengan sejumlah awak media di Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (9/4/2026).

Yodi Kristianto selaku pengacara K membantah kalau kliennya dikatakan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, dan meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja memberikan klarifikasi terkait status kliennya.

Ia meyebutkan bahwa pernyataan Kepala BNNK Tana Toraja harus di klarifikasi oleh pihak BNNK bahwa inisial K sampai hari ini belum tersangka. Yodi Kristianto selaku pengacara K, meminta kepada Kepala BNNK Tana Toraja untuk memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya itu. “Dan apabila BNNK Tana Toraja tidak memberikan kalrifikasi, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini proses hukum terhadap kliennya (K) masih berjalan. Sampai saat ini belum ada penetapan status tersangka secara resmi, berdasarkan hasil gelar perkara pada senin lalu oleh BNN Provinsi Sulawesi Selatan.

Lanjut Yodi mengatakan bahwa saat ini klien saya masih sebagai saksi dan ada di BNN Provinsi Sulsel. “Jadi sekali lagi saya mau tegaskan bahwa (K) sejak awal dibawa ke BNN Provinsi Sulsel bukan dalam status tersangka, sekali lagi bukan status tersangka,” tegas Yodi Kristianto pengacara muda yang punya pengalaman banyak di kota Makassar.

Yodi menilai pernyataan Kepala BNN Tana Toraja tersebut sangat terburu-buru dan tidak berdasar pada fakta hukum yang ada saat ini. Ia menganggap hal tersebut dapat merusak nama baik kliennya di mata publik. “Saya katakan bahwa pernyataan Kepala BNN Tana Toraja sangat prematur dan membuat gaduh,” ucapnya.

Yodi menjelaskan bahwa posisi K dalam perkara ini sebenarnya adalah pihak yang membantu aparat dalam memberikan informasi untuk pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Toraja. Oleh karena itu, ia berkomitmen akan terus mendampingi kasus ini hingga tuntas.

“Intinya saya sampaikan siap mengawal hal ini. Narkoba itu memang merusak generasi,” terang Yodi Kristianto.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat K diamankan di Toraja bersama 10 orang lainnya atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran gelap narkotika. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jaringan ini diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (*)

Penulis : Eno
Editor  : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini